IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 341/01361 tanggal 26 Januari 2022 perihal Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi, dengan hormat diberitahukan :

bahwa tahun 2022, BPSDMD Prov Jawa Tengah akan melaksanakan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi PNS untuk Tahun 2023 melalui aplikasi Si Jari On AKD.

selengkapnya Download Pengumuman