SYARAT PENGAJUAN IZIN BELAJAR UNTUK PNS
Persyaratan Administrasi :
- Mengisi Formulir Pengajuan Izin Belajar
- Surat Permohonan kepada pejabat berwenang
- Fotocopi Penilaian Prestasi Kerja Tahun Terakhir
- Fotocopi SK Pangkat/Jabatan Terakhir
- Surat Keterangan diterima sebagai siswa/mahasiswa dari lembaga pendidikan
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Sehat
- Jadwal Pendidikan
- Rekomendasi Kepala Perangkat Daerah
Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Mengajukan usulan izin belajar dengan persyaratan lengkap
- Proses usulan oleh BKPP
- Mengambil Hasil
Tarif/Biaya : 0
Jangka waktu penyelesaian : 3 hari kerja
BKPP KAB. KUDUS
HOTLINE : 0291 438415
Email : bkpp@kuduskab.go.id
Ig. bkpp_kudus
Fb. BKPP.Kudus